Pinjaman Cepat Tanpa Riba dengan 5 Produk Fintech Syariah Ini!
Tentu Anda sudah tidak asing lagi kan, dengan istilah fintech dalam dunia finansial. Fintech merupakan inovasi antara teknologi dan finansial, fintech ini sendiri terus berkembang tidak hanya terdapat produk konvensional, tapi juga produk fintech syariah.
Singkatnya pengertian fintech syariah merupakan proses transaksi dan investasi keuangan yang dilakukan berdasarkan hukum syariah atau hukum Islam. Nah, alasan mengapa fintech syariah hadir di Indonesia yaitu karena sebagian masyarakat Indonesia sendiri merupakan seorang muslim. Oleh karena itulah mereka memberikan terobosan bagi Anda yang ingin melakukan transaksi yang mana tetap berpedoman terhadap syariat Islam.
Walaupun produk fintech syariah tergolong cepat berkembang, namun bukan berarti mereka tidak mengalami kendala. Mereka memiliki tantangan seperti riba, regulasi, dan kecepatan proses transaksi. Nah, bagi Anda yang ingin mencoba pinjaman syariah online langsung cair, cepat dan tanpa riba inilah produknya.
5 Produk Fintech Syariah Untuk Pinjaman Anda!
Produk fintech di Indonesia sendiri sudah banyak ragamnya, namun di artikel kali ini kami akan rekomendasikan produk dengan pinjaman cepat dan tanpa riba untuk Anda.
1. Investree
Investree merupakan marketplace online yang memudahkan antara pencari pinjaman dan pihak pemberi pinjaman. Saat awal perkembangannya fintech ini hanya menyediakan produk konvensional.
Namun seiring berjalannya waktu, OJK memberikan izin pada Investree untuk menyediakan produk fintech syariah. Produknya sendiri yaitu Online Seller Financing Syariah dan Pembiayaan Usaha Syariah.
Dari dua produk tersebut Anda bisa memilih mana yang akan Anda gunakan. Memang secepat apa prosesnya? Nah, dilansir dari website resmi Investree, proses analisis kreditnya paling lama hanya membutuhkan 3 hari, sedangkan untuk proses pencairan dananya selama 2 minggu.
Tidak hanya itu, Investree Syariah menawarkan pinjaman maksimal yaitu 2M rupiah. Yang tentunya tetap berpedoman pada hukum pinjaman dalam Islam.
2. Ammana
Ammana merupakan fintech online yang pertama yang mendapatkan izin OJK untuk mengeluarkan produk fintech syariah. Dapat dikatakan fintech ini merupakan yang terbaik di Indonesia, bisa dilihat dari tingkat kesuksesan atau keberhasilan pembayarannya cukup bagus yaitu tak sampai 2%.
Selain itu juga, Ammana sangat berpegang terhadap ekonomi syariah, yaitu mengedepankan keseimbangan, kesatuan, kebebasan dan tanggung jawab. Bagi Anda calon Borrower, Anda harus terlebih dulu mendaftar sebagai mitra syariah, baru setelahnya dapat menggunakan produk di Ammana.
3. Qazwa
Jika fintech sebelumnya juga menyediakan pinjaman konvensional. Maka berbeda halnya dengan Qazwa, karena hanya menawarkan produk fintech syariah saja. Fintech ini ditujukan khusus bagi para UMKM yang bergerak di bidang perdagangan, perkebunan, dan masih banyak lagi.
Karena produk syariah, maka UMKM yang ingin mendaftar pun harus memenuhi kriteria sesuai syariat yang sudah ada. Namun, untuk wilayah peminjamannya sendiri masih terbatas pada Jabodetabek.
Untuk durasi kreditnya sendiri mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan dengan metode pembayaran sekali lunas. Dan terdapat pilihan pinjaman mulai 500 ribu sampai 2 miliar rupiah.
4. Alami Sharia
Kebanyakan produk yang sebelumnya yaitu untuk para UMKM, namun berbeda dengan Alami Sharia. Produk fintech syariah ini lebih ditujukan bagi pemilik usaha seperti CV, PT, maupun yayasan. Dengan ketentuan pengajuan diantaranya adalah usaha telah berjalan minimal satu tahun, bisnis tidak bertentangan dengan syariat Islam, punya giro mundur dan jaminan pribadi, rekening Koran dan laporan keuangan minimal 6 bulan.
Bagi Anda yang berwilayah di Jabodetabek yang berniat mendaftar pinjaman syariah, Anda bisa mencoba di Alami Sharia. Karena pinjaman ini bisa langsung cair apabila proses listing online telah selesai dan terpenuhi.
5. Dana Syariah
Bagi Anda yang sedang membangun rumah, atau sarana prasarana lain dan sedang membutuhkan pinjaman, Dana syariah bisa menjadi solusinya. PT Dana Syariah Indonesia memang berfokus terhadap pembiayaan pinjaman di bidang properti.
Jadi, bagi Anda yang sedang membutuhkan tambahan modal untuk membangun properti, Anda bisa mencoba Dana Syariah. Fintech ini memberikan penawaran mulai dari 1 miliar rupiah, dengan tenor selama 1 tahun.
Itulah 5 ulasan mengenai produk fintech syariah yang bisa Anda pilih untuk pinjaman yang cepat dan tanpa riba sesuai hukum syariat Islam.
Ada 0 Komentar di "Pinjaman Cepat Tanpa Riba dengan 5 Produk Fintech Syariah Ini!"
Tinggalkan Komentar Disini