Kenapa Tiktok Dilarang Berjualan di Indonesia, Apa Penyebabnya? Berikut ini Ulasannya

Kenapa Tiktok Dilarang Berjualan di Indonesia, Apa Penyebabnya? Berikut ini Ulasannya
629 View • 15 September 2023 • Picture by : freepik.com


Beberapa hari ini lagi ramai tentang platform tiktok yang dilarang berjualan, kenapa ini bisa terjadi dan kenapa baru sekarang pemerintah melarang platform tiktok untuk berjualan. Mungkin sebagian sudah pada tahu  platform tiktok itu menjadi salah satu platform sosial media yang paling sukses, yaitu lewat video pendeknya dan ditambah fitur jualan yang diberi nama tiktokshop.

Tiktokshop sendiri merupkan fitur dimana orang bisa melakukan jual beli secara online, fitur inilah yang menjadi tren saat ini, dimana valuasi nilai transaksi penjualannya sangat tinggi, dan inilah yang di khawatirkan oleh para pemilik online shop seperti tokopedia, shopee, bukalapak dan para UMKM lokal kita.

Baca juga : 10 Ide Berjualan Menggunakan Kontainer

Pemerintah sendiri sudah mewanti - wanti tentang platform tiktok yang memiliki fitur bisa berjualan disana, tidak hanya di Indonesia, negara - negara lain juga melarang penggunaan aplikasi sosial media tiktok, mulai dari Amerka, Kanada, Uni eropa, Taiwan, India, Ausralia, Inggris, Jepang dan negara lainnya.

Berikut ini beberapa alasan kenapa Tiktok Dilarang Jualan di Indonesia, berikut ini ulasannya.




Perang Dagang


Hadirnya tiktokshop menjadi bagian dari sosialcomerce tiktok yang sangat berkembang, karena memang disana ada kegiatan transaksi jual beli, barang - barang yang dijual di platform tiktok memiliki harga sangat murah dibanding barang - barang yang di jual di marketplace ditanah air.

Salah satu isu mengapa tiktok akan dilarang penggunaanya di Indonesia adalah terkait perang dagang, karena kita tahu bahwa negara cina merupakan negara hebat kalau urusannya sama berdagang, dan terbukti setelah munculnya aplikasi tiktok dengan fitur tiktokshopnya semuanya berbalik dan menjadikan tiktok sebagai tempat berjualan, dan imbasnya market offline bakal sepi, karena orang lebih memilih belanja di tiktok.





Selain itu memang terkait produk impor, banyak produk - produk yang beredar di tiktokshop merupakan produk impor bukan produk lokal, maka ini akan berpengaruh terhadap produk lokal UMKM kita, secara produk kita kalah dengan produk impor yang jauh lebih murah harganya di banding dengan brand lokal.

Apalagi saat ini banyak sekali aplikasi atau layanan pihak ketiga untuk melakukan transaksi barang impor dengan berbagai penawaran harga lebih murah, dan item - itemnya banyak sekali pilihan jenisnya, mulai dari alat dapur, rumah tangga dan elektronik.




Social Commerce


Platform yang di bangun oleh tiktok awalnya memang platform sosial media yang memberikan fitur layanan video pendek dan streaming, tapi setelah berjalannya waktu, pihak tiktok mengembangkan aplikasi mereka ke arah social commerce, sebelum munculnya social commerce di tiktok, aplikasi ini juga kontroversi terkait konten mereka, banyak sekali menampilkan konten - konten joget yang tidak senonoh di tiktok yang berseliweran.

Hadirnya social commerce di tiktok menjadi satu kesatuan platform, jadi selain sosial media mereka bisa berjualan melalui tiktokshop, jadi tiktokshop menyediakan platform jual beli, Anda bisa melihat produk langsung, kemudian bisa melihat produk - produk yang di jual disana, kita bisa belanja selayaknya seperti di online shop, pilih produk, masukkan ke keranjang, pilih pengiriman, pilih metode pembayaran dan status pesanan.





Di indonesia sendiri platform seperti tiktok tidak ada, sosial media plus ecommerce, ini lagi trendnya, jualan produk dengan membuat konten produk yang akan di jual, dan bahkan ada yang live streaming. Platform ecommercce di tanah air pure online shop, tidak ada kaitanya dengan sosial media, karena sosial media dijadikan sebagai tempat promo, jika untuk membeli barang tersebut, maka Anda bisa klik link tautan yang menuju aplikasi online shop seperti tokopedia, shopee, bukalapak dan sebagainya.

Sejauh ini social commerce belum ada aturan yang jelas, karena sosial media sendiri bukan tempat jualan, jika ada transaksi jual beli atau perdagangan, maka nanti harus ada izinnya ungkap Zulkipli Hasan (Mentri Perdagangan), selanjutnya menerangkan tentang ada barang yang boleh dan tidak boleh melalui ecommerce dan social commerce.




Melindungi UMKM Lokal


Teknologi memang menjadi bagian dari solusi untuk memudahkan setiap pekerjaan, salah satunya platform ecommerce, platform jual beli online yang mempertemukan penjual dan pembeli dengan cakupan yang lebih luas, selain itu pembayaran melalui digital payment, pengiriman mudah dan transaksi lebih cepat.

UMKM lokal di indonesia masih banyak mengandalkan penjualan secara offilne, dan kini memang lagi masa transisi digitalisasi melalui berbagai platform online shop, jika Anda tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, maka akan sulit bersaing, apalagi saat ini pasar yang mendominasi adalah pasar online.

Bagi para UMKM sendiri harus bisa bangkit, dan harus mengembangkan pasar dengan sistem online, Anda bisa menggunakan orderonline.id sebagai platform untuk menghandel penjualan Anda, jadi Anda tinggal daftar, buat produk kemudian nanti Anda tinggal promoin ke berbagai sosial media dan biarkan orderonline yang mengatur pembayaran, dan pengiriman.





Demikian ulasan ini kami bagikan, Semoga ini menjadi bagian dari perubahan era ecommerce yang lebih baik, terima kasih juga telah berkunjung di blog kami, semoga bermanfaat.





Penulis
Jumadi
Sumatra, Indonesia Jumadi adalah seorang IT Konsultan di Bidang Perkebunan Kelapa Sawit yang berasal dari Kota Medan, Sumatra ia merupakan lulusan Teknik Informatika di STMIK AKAKOM Yogyakarta, yang kini menjadi Universitas UTDI, ketertarikan menulis menjadi salah satu inspirasi untuk berbagi informasi dan ilmu pengetahuan dari pengalaman bekerja. Dengan pengalaman tersebut Jumadi menyempatkan di sela - sela waktu luang dengan menulis konten artikel SEO yang mengutamakan originalisasi. Hampir semua topik konten di sukai, mulai tentang iptek, otomotif, olahraga, pertanian, gadget dan pendidikan. Saat ini ia bekerja sebagai IT Konsultan di salah satu perusahaan pengembang software perkebunan kelapa sawit.
in

Artikel Terkait



Ada 0 Komentar di "Kenapa Tiktok Dilarang Berjualan di Indonesia, Apa Penyebabnya? Berikut ini Ulasannya"


Tinggalkan Komentar Disini