Hati-Hati Terhadap Penipuan Pinjaman Online!

Hati-Hati Terhadap Penipuan Pinjaman Online!
359 View • 22 Desember 2021 • Picture by : pixabay.com


Pernah nggak sih tiba-tiba Anda ditelepon atau mendapat sms atau bahkan pesan WA berisi umpatan, kata-kata kasar, ancaman dan sebagainya yang menyuruh untuk segera melunasi hutang padahal Anda merasa tidak pernah melakukannya? Nah, itu adalah salah satu bentuk dari penipuan pinjaman online yang pernah kalian dapat. Pasti Anda penasaran, kan? Kenapa orang-orang dari pinjaman online ilegal ini mengetahui kontak kalian?

Hal ini karena informasi mengenai kontak pribadi di Indonesia masih mudah dijangkau oleh siapapun. Misalnya saja data-data mengenai KTP, nomor telepon, tanggal lahir, dan lain-lain. Biasanya ini terjadi apabila ketika kita memiliki urusan administrasi yang membutuhkan fotokopi KTP atau KK, kemudian dari pihak administratifnya ini apabila sudah selesai tidak menghancurkannya. Malah membuangnya begitu saja.

Kebocoran data pribadi sendiri juga bisa terjadi melalui internet. Misalnya saja Anda dengan mudah memberikan foto KTP kepada orang lain atau website untuk administratif pemerintah yang sangat mudah dijebol.




Modus Jebakan Penipuan Pinjaman Online


Karena sekarang ini banyak sekali pinjaman online yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Kita sendiri wajib waspada terhadap penipuan pinjaman online ini dengan sering update informasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dengan sering update, Anda akan tahu mana yang benar-benar pinjaman online legal dan mana yang ilegal.

Baca juga Perbedaan Antara Fintehc Legal dengan Ilegal

Untuk pinjaman online ilegal sendiri juga memiliki beberapa modus jebakan seperti berikut.

  1. Memiliki biaya yang sangat tinggi. Biasanya dapat mencapai 40% dari jumlah uang yang dipinjam.
  2. Memiliki perjanjian yang tidak jelas dengan suku bunga dan denda mencapai 1-4 persen setiap harinya.
  3. Memiliki jangka waktu yang sangat singkat. Misalnya saja di perjanjian awal jangka waktunya 2 bulan, bisa jadi ketika deal malah berubah menjadi 2 minggu saja.
  4. Petugas pinjol (pinjaman online) meminta izin untuk mengakses seluruh kontak yang dipunya, bahkan bisa mengakses lokasi, kamera, hingga mikrofon apabila kita mengalami gagal bayar.
  5. Membuat teror kepada peminjam hingga seluruh kontak yang ada di nomor Anda untuk mempermalukan peminjam. Bahkan isi pesannya bisa berupa
  6. Pinjol ilegal ini biasanya tidak memiliki layanan aduan seperti OJK atau AFPI. Sehingga jika terjadi sesuatu, Anda harus mengadukan ke polisi atau Satgas Waspada Investasi (SWI).
  7. Tawaran biasanya diedarkan melalui sms singkat, bahkan dengan iming-iming awal pinjaman online bunga rendah.




Cara Mengatasi Penipuan Pinjaman Online


Lalu, gimana nih kalau misalnya kita sering banget dapat penipuan pinjaman online ini entah dari sms atau sosial media kita yang lain? Anda bisa melaporkannya di kantor polisi terdekat atau melalui Satgas Waspada Investasi (SWI). 
Untuk ke polisi, Anda juga bisa melaporkannya ke website https://patrolisiber.id atau ke emailnya di info@cyber.polri.go.id. Sedangkan untuk ke SWI, Anda bisa langsung melakukan pengaduan di waspadainvestasi@ojk.go.id. 
Kemudian, ada nggak sih tips lainnya yang bisa dilakukan untuk menghindari penipuan pinjaman online ilegal ini? Ada, di antaranya seperti penjelasan berikut.

  1. Anda tidak perlu mengklik link atau menghubungi kontak yang tertera di SMS atau pesan singkat WA mengenai penawaran pinjaman online.
  2. Sebisa mungkin tidak tergoda terhadap penawaran pinjaman online yang biasanya menawarkan cair cepat tanpa agunan tersebut.
  3. Apabila Anda menerima SMS atau pesan singkat WA mengenai pinjaman online ilegal ini, Anda bisa langsung blokir dan hapus nomor tersebut.
  4. Anda bisa cek perusahaan yang tertera legal atau tidak melalui OJK apabila memang berniat meminjam. Lalu, pinjam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan saja ya.




Waspada Ketika Memberikan Informasi Mengenai Data Diri dan Keuangan


Selain 4 cara di atas sebelumnya dalam mengatasi penipuan pinjaman online, ada beberapa cara tambahan lagi nih untuk menghindar penipuan tagihan pinjaman online. Penipuan tagihan ini biasanya terjadi pada orang yang merasa tidak pernah melakukan pinjaman, tetapi ditagih terus menerus.
Nah, untuk penjelasan bab yang ini kami akan membahas cara menghindari penipuan tagihan dari pinjaman online sebagai berikut.

  1. Jangan memberikan informasi seperti fotokopi KTP atau KK pada sembarang orang. Untuk pihak-pihak yang membantu dalam urusan administrasi pun juga diharapkan mampu menjaga kerahasiaan data pribadi ini. Apabila sudah tidak digunakan bisa dilakukan pembakaran untuk memusnahkan data, bukan malah membuatnya menjadi bungkus makanan.
  2. Tidak sembarangan mengisi data diri di website tertentu ketika melakukan suatu pendaftaran. Apabila yang digunakan adalah pendaftaran untuk verifikasi marketplace seperti gopay, shopeepay, ovo, dan lain-lain Anda bisa lega karena mereka telah terdaftar di OJK. Namun, apabila tidak memiliki legalitas yang jelas, Anda harus berhati-hati.
  3. Tidak memberikan kode OTP kepada siapapun. Apabila Anda tergiur dengan penawaran pinjaman online dan diharuskan melakukan verifikasi hingga meminta kode OTP, Anda perlu waspada. Karena bisa jadi saldo ATM Anda yang malah terkuras habis oleh mereka.

Nah, itulah sedikit informasi mengenai modus penipuan pinjaman online dengan cara mengatasinya. Mulai dari sekarang Anda harus berhati-hati mengenai penawaran pinjaman ini karena mereka seringkali mencari data diri mangsanya terlebih dulu sebelum mengirim penawaran-penawaran yang menarik.

Selain dari penawaran, Anda juga perlu menjaga informasi mengenai data diri pribadi seperti nomor KTP atau KK dimanapun Anda berada. Karena biasanya nomor-nomor ini disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan gagal bayar terhadap pinjaman online. Dengan adanya gagal bayar ini, yang ditagih terus menerus adalah orang-orang yang data dirinya sudah didaftarkan.

Sekian informasi dari kami, apabila bermanfaat Anda bisa membagikannya kepada teman, keluarga, atau sahabat. Sampai jumpa di pembahasan selanjutnya!





Penulis
Jumadi
Sumatra, Indonesia Jumadi adalah seorang IT Konsultan di Bidang Perkebunan Kelapa Sawit yang berasal dari Kota Medan, Sumatra ia merupakan lulusan Teknik Informatika di STMIK AKAKOM Yogyakarta, yang kini menjadi Universitas UTDI, ketertarikan menulis menjadi salah satu inspirasi untuk berbagi informasi dan ilmu pengetahuan dari pengalaman bekerja. Dengan pengalaman tersebut Jumadi menyempatkan di sela - sela waktu luang dengan menulis konten artikel SEO yang mengutamakan originalisasi. Hampir semua topik konten di sukai, mulai tentang iptek, otomotif, olahraga, pertanian, gadget dan pendidikan. Saat ini ia bekerja sebagai IT Konsultan di salah satu perusahaan pengembang software perkebunan kelapa sawit.
in

Artikel Terkait



Ada 0 Komentar di "Hati-Hati Terhadap Penipuan Pinjaman Online!"


Tinggalkan Komentar Disini