Platform Pembiayaan Syariah Online Yang Terdaftar di OJK

Platform Pembiayaan Syariah Online Yang Terdaftar di OJK
6.0 K View • 25 Agustus 2019
Picture by : # • Post by : Admin@wirneet


Perusahaan peminjaman uang berbasis teknologi informasi fintech Peer to Peer Lending sudah banyak melakukan inovasi terutama dalam urusan pembiayaan dengan menggunakan sistem syariah. Melalui pendanaan bersama yang di dukung fasilitas dan konektivitas teknologi digital dalam meningkatkan kesejahteraan para pelaku pegiat UMKM sekaligus membebaskan dari sistem permodalan ribawi.





ammana.id

ammana.id

Ammana hadir sebagai perusahaan P2P (Peer to Peer ) lending Syariah dengan sistem non direct funding yaitu para pelaku UMKM diwajibkan untuk menjadi bagian/anggota dari para mitra keuangan syariah mikro yang telah terdaftar di Ammana yang berfungsi sebagai lembaga kurasi kelayakan usaha UMKM yang akan didanai bersama para lender/pendana melalui skema crowdfunding/pendanaan bersama melalui aplikasi fintech.

Dalam melakukan kemitraan, Ammana menerapkan Pembagian Keuntungan dari hasil pendanaan produktif dengan Sistem Murni Bagi Hasil antara pendana/lender dengan mitra lembaga keuangan mikro syariah mitra Ammana (BMT/KSPPS/BPRS/Lembaga Ventura Syariah/Lembaga Keuangan Syariah lainnya).

Dasar penentuan bagi hasil dilandaskan pada perbandingan antara proyeksi/estimasi dengan realisasi dari hasil pendapatan usaha yang diperoleh dari mitra-mitra nasabah/UMKM yang mendapat pendanaan dari Mitra Lender/Mitra BMT/KSPPS, dan tentunya setiap pendapatan/hasil usaha antar masing-masing sektor usaha memiliki return usaha yang berbeda-beda pula dengan resiko yang juga berbeda

Aplikasi platform ammana tersedia di google play android dapat di cek disini dan tersedia juga di platform IOS dapat di cek disini

Untuk lebih detail silkan kunjungi website ammana di https://ammana.id/



qazwa.id

qazwa.id

Qazwa Adalah platform pembiayaan syariah online yang memfasilitasi masyarakat dapat memberikan pembiayaan ke UMKM pilihan. Kerjasama yang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah dan bebas riba. Qazwa memiliki visi untuk menciptakan kemakmuran bersama dengan cara yang berkah.

Qazwa hanya berfungsi sebagai penghubung antara pihak yang memberikan pembiayaan dan pihak yang memberikan pembiayaan dan pihak yang memerlukan pembiayaan. Isi dan materi yang tersedia pada website Qazwa dimaksud untuk memberikan informasi dan perusahaan tidak memberikan segala bentuk saran atau rekomendasi investasi terkait pilihan-pilihan yang ada dalam situs ini. Tanggung jawab perusahaan hanya sebatas pada fungsi administratif.

Silkan kunjungi website qazwa di https://qazwa.id



ALAMI

ALAMI merupakan layanan finansial teknologin (Fintech) peer to peer syariah yang mempertemukan para pegiat UMKM yang ada di Indonesia dengan pemberi pembiayaan. Salah satu kredibilatas dan kualitas yang baik bagi ALAMI adalah dalam menganalisa data untuk menghasilkan pembiayaan. 

ALAMI berdiri sejak tahun 2017 sebagai financial tech (fintech) Pembiayaan syariah yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan - OJK dengan slogannya #Hijrahfinansial bersama ALAMI!

Platform yang digunakan ALAMI masih berbasis website, dapat di kunjungi di https://p2p.alamisharia.co.id



inFishta

inFishta adalah salah satu platform pembiayaan syariah dalam bidang investasi perikanan yang menghubungkan anda sebagai investor dengan para petani ikan yang sudah terkualifikasi.

inFishta pembiayaan yang konsen bagi para pegiat usaha perikanan yang menggunakan akad syariah. Keuntungan dari hasil penjualan ikan akan di bagikan kepada Anda, Petani dan juga inFishta

Platform yang digunakan oleh inFishta berbasis website, dapat di kunjungi di https://infishta.com/

 

Demikian informasi ini kami sajikan, Semoga bermanfaat, jika ada pertanyaan silakan komentar di bawah



Dana Syariah

Dana Syariah adalah salah satu layanan pendanaan yang berfokus pada properti, Dana Syariah mengundang para pemilik modal untuk mengalokasikan dananya untuk proyek proyek, PT. Dana Syariah merupakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, atau bisa disebut Peer to Peer (P2P) Fintech Landing.

Perlu diperhatikan bahwa layanan pinjam meminjam berbasis tekonologi informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pendanaan dengan Penerima Pinjaman, sehingga resiko yang timbul dari kesepakatan tersebut di tanggung sepenuhnya oleh masing masing pihak.

Untuk detail lebih lanjut tantang Dana Syariah silakan kunjungi di danasyariah






Penulis
Jumadi
Sumatra, Indonesia Jumadi adalah seorang IT Konsultan di Bidang Perkebunan Kelapa Sawit yang berasal dari Kota Medan, Sumatra ia merupakan lulusan Teknik Informatika di STMIK AKAKOM Yogyakarta, yang kini menjadi Universitas UTDI, ketertarikan menulis menjadi salah satu inspirasi untuk berbagi informasi dan ilmu pengetahuan dari pengalaman bekerja. Dengan pengalaman tersebut Jumadi menyempatkan di sela - sela waktu luang dengan menulis konten artikel SEO yang mengutamakan originalisasi. Hampir semua topik konten di sukai, mulai tentang iptek, otomotif, olahraga, pertanian, gadget dan pendidikan. Saat ini ia bekerja sebagai IT Konsultan di salah satu perusahaan pengembang software perkebunan kelapa sawit.
in

Artikel Terkait


Ada 0 Komentar di "Platform Pembiayaan Syariah Online Yang Terdaftar di OJK"


Tinggalkan Komentar Disini