Syarat Perpanjangan STNK Kendaraan 5 Tahunan
Picture by : suzuki.co.id • Post by : Admin@wirneet
Kita sebagai masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor tentu saja sudah tidak asing lagi dengan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan.
STNK sendiri adalah surat yang berisi tentang beberapa informasi dari kendaraan dan juga pemilik kendaraan yang sangat penting kita bawa kemana-mana selama kita berkendara.
Hal ini untuk menghindari motor kita disita oleh kepolisian jika ternyata kita tersaring oleh Razia yang dilakukan oleh kepolisian. Karena jika sampai kita tidak membawa STNK ketika polisi melakukan Razia tentu saja motor kita akan disita dan diangkut oleh pihak kepolisian.
Syarat dan Cara Perpanjangan STNK Kendaraan 5 Tahunan
STNK ini juga berguna agar kita bisa mencegah terjadinya tindakan pencurian kendaraan bermotor yang kita miliki.
Hal ini karena setiap kendaraan bermotor tentu saja memiliki nomor polisi yang berbeda-beda. Jika sampai terjadi curanmor tentu saja bisa diketahui dengan mudah melalui kecocokan nopol dan juga STNK kita.
Tanpa adanya STNK atau BPKB tentu saja motor yang kita gunakan bisa saja dicurigai sebagai motor bodong atau motor hasil curian. Setiap 5 tahun sekali para pemilik kendaraan wajib mengganti plat nomor kendaraan serta melakukan perpanjangan STNK.
Syarat Perpanjangan STNK Kendaraan 5 Tahunan
Saat kita ingin memperpanjang STNK kendaraan 5 tahunan tentu saja ada syarat yang harus kita bawa. Dan di tiap samsat daerah bisa memiliki perbedaan syarat yang harus kita bawa. Ada yang diwajibkan harus membawa BPKB, ada juga yang tidak.
Ada juga persyaratan yang harus dibawa berupa file fotocopy, ada juga yang hanya membawa file asli bukan fotocopy. Berikut dibawah ini adalah daftar syarat perpanjangan STNK Kendaraan 5 tahunan yang harus anda siapkan terlebih dahulu.
- Membawa STNK asli beserta fotocopy.
- Membawa KTP asli sesuai dengan nama pemilik kendaraan yang tertera di BPKB.
- Membawa BPKB asli kendaraan yang akan kita perpanjang STNK tersebut.
- Uang untuk membayar pajak STNK.
- Serta motor yang akan diganti plat guna untuk dilakukan pengecekan kendaraan oleh petugas.
Cara Perpanjangan STNK Kendaraan 5 Tahunan
Berbeda dengan proses perpanjangan STNK tahunan yang bisa dilakukan dimana saja termasuk dilakukan secara online. Untuk proses perpanjangan STNK 5 tahunan ini hanya bisa dilakukan dengan cara mendatangi samsat terdekat di daerah kita. Hal ini karena akan dilakukan pengecekan terhadap motor yang akan kita perpanjang STNK tersebut.
Setelah anda melengkapi semua persyaratan untuk perpanjangan STNK kendaraan 5 tahunan. Tentu saja langkah terakhir adalah anda harus melakukan proses perpanjangan STNK kendaraan 5 tahunan tersebut. Bagi anda yang belum mengerti proses yang akan berlangsung berikut penjelasannya.
- Sebelum anda mulai berangkat pergike Samsat untuk melakukan perpanjangan STNK kendaraan, lebih baik anda cek ulang persyaratan yang dibutuhkan.
- Setelah Sampai di Samsat anda langsung menuju ke tempat khusus yang digunakan untuk pengecekan kondisi fisik dari kendaraan anda dan nomor plat anda sekitar 10 menitan untuk proses pengecekan.
- Kemudian anda akan diberikan berkas hasil cek fisik yang diberikan oleh petugas dari Samsat. Kemudian anda hanya perlu memberikan ke loket untuk cek fisik dengan membawa syarat lain yang sudah anda siapkan sebelumnya. Tunggu sampai anda mendapatkan berkas baru yang telah disahkan oleh petugas.
- Selanjutnya, setelah anda mendapatkan berkas dari petugas. Anda hanya perlu memfotokopi berkas yang anda dapatkan dari petugas tadi.
- Anda akan mengisi formulir yang diberikan oleh petugas di loket pendaftaran khusus perpanjangan STNK 5 tahunan.
- Selanjutnya setelah anda sampai di loket pendaftaran khusus tersebut, anda hanya tinggal menyerahkan semua berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perpanjangan STNK.
- Tunggu dulu nomor antrian sampai nama Anda dipanggil untuk melakukan proses pengecekan data dari kendaraan yang kita perpanjang STNK tersebut.
- Dan anda diarahkan untuk ke kasir guna membayar semua tagihan pajak dan melakukan pembayaran.
- Setelah pembayaran dilakukan anda akan mendapatkan nota sebagai tanda bukti bahwa anda sudah membayar pajak dan berhak mendapatkan lembar STNK baru dan juga nomor kendaraan baru.
Sangat mudah bukan melakukan pembayaran perpanjangan STNK tentunya anda harus mempersiapkan persyaratan yang diperlukan agar saat melakukan perpanjangan anda tidak mondar mandir mencari persyaratan yang belum lengkap untuk lebih mudahnya anda perlu memahaminya agar anda Sampai disana tidak mengalami kebingungan. Jangan lupa membawa uang yang lebih juga untuk berjaga-jaga.
Ada 1 Komentar di "Syarat Perpanjangan STNK Kendaraan 5 Tahunan"
Terimakasih sudah berbagi informasi.
Terima kasih sudah mampir di blog kami
Tinggalkan Komentar Disini